http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/17/01443310/ruu.pornografi.ganggu.etika.dan.estetika
RUU Pornografi Ganggu Etika dan Estetika
Jumat, 17 Oktober 2008 01:44 WIB
SEMARANG, JUMAT--Rancangan Undang Undang (RUU) Pornografi yang saat ini tengah bergulir dirasa bisa menganggu etika dan estetika seni, termasuk kesenian daerah di Indonesia yang beragam. "Karena itu rencana pemerintah untuk mengesahkan RUU Pornografi harus benar-benar jelas mengenai batas-batasnya. Sehingga setelah disahkan jangan sampai UU tersebut mengekang berkesenian masyarakat negeri ini," kata Widodo, M.Sn., dosen Jurusan Seni Drama, Tari, dan Musik Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Semarang, Kamis.
Ia menambahkan, RUU Pornografi secara umum memang sangat bagus, yaitu usaha pemerintah guna membina moral bangsa Indonesia menuju kepada moral yang baik.
Namun, pada dasarnya masalah moral itu bukan diatur oleh negara, tapi moral itu kesadaran dari pribadi masing-masing, selain itu RUU ini bisa memecah kesatuan bangsa Indonesia, katanya. "Bangsa kita ini bangsa yg majemuk, bukan terdiri dari satu golongan saja. Jika dalam RUU tersebut terdapat butir-butir yang mengancam kesatuan bangsa ini, maka hendaknya perlu dikaji ulang," katanya.
Ia mengingatkan, bangsa Indonesia saat ini sangat rentan terhadap perpecahan. Begitu banyaknya perbedaan dan keberagaman yang merupakan salah satu kekayaan bangsa ini, semakin lama akan menjadi bumerang jika tidak ditangani dengan seksama, dan bijaksana.
Menghargai perbedaan merupakan salah satu cara yang cukup mudah untuk menghindari perpecahan yang akan terjadi. Caranya, dengan tidak menghakimi kaidah estetik orang lain dengan kaidah estetik diri sendiri, katanya.
Menurut Widodo, seharusnya bangsa Indonesia bersatu untuk mengatasi masalah krisis yang semakin terpuruk.
Masalah RUU Pornografi merupakan kepentingan beberapa pihak yang ingin memecah-belah persatuan yang sudah lama dijunjung tinggi oleh bangsa ini, katanya.
Kelompok-kelompok di belakang rencana pengesahan RUU Pornografi terlalu sektarian dan hanya melihat masalah dari sudut pandang sempit. Mereka hanya mempertimbangkan aspirasi kepentingan golongan umat beragama tanpa melihat kepentingan lain, katanya.
Jadi, RUU Pornografi perlu dikaji lebih lanjut, jangan sampai keberadaannya malah membuat konflik dan pada akhirnya timbul perpecahan.
29.3.09
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment